> >

4 Orang Ditangkap gegara Bisnis Judi Online, Raup Untung Rp30 M, Ini Peran Para Tersangka

Jabodetabek | 26 April 2024, 18:33 WIB
Ilustrasi judi online. Saat ini tengah marak pemasaran judi online dengan modus baru, yakni lewat SMS blast ke nomor ponsel masyarakat. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak empat orang berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) ditangkap karena bisnis judi online di perumahan kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis judi online ini.

“Tersangka atas nama EP, BYP, DA, dan TA merupakan admin dari channel YouTube dengan username BOS ZANI @dzakki594,” kata Hendri, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di RI Capai Rp327 T, Menkominfo: Sudah 4 Orang Bunuh Diri

Hendri menjelaskan, kanal YouTube tersebut mengunggah konten-konten video game online slot, yakni Higgs Domino dan Royal Dream.

Rupanya, video itu dibuat untuk mempromosikan chip yang digunakan untuk taruhan kepada pengguna di dalam game.

Dalam aksi tersebut, tersangka EP berperan sebagai pengelola atau pemilik dari akun YouTube Boz Zaki @dzakki594 dan akun Dzakki Channel yang mengunggah konten video game online slot.

Adapun, BYP, DA, dan TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game yang dibuat oleh RP.

Aplikasi judi online yang digunakan oleh pengguna diunduh melalui link yang dibagikan oleh para tersangka.

"Pemain judi online diberikan chip di mana satu chip ini harganya Rp65.000, dan sifatnya berbentuk virtual. Setelah permainan selesai dapat ditukarkan dengan uang, dan ditransfer oleh EP kepada pemain," ungkap dia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU