> >

Siasat 4 Pelaku Raup Rp30 M dari Judi Online: Bikin Aplikasi Sendiri, Jual Koin Gim di YouTube

Jabodetabek | 26 April 2024, 18:57 WIB
Polisi tangkap empat orang terkait judi online di Tapos, Depok. (Sumber: Kemkominfo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan siasat EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) dalam menjalankan bisnis judi online hingga meraup Rp30 miliar.

Hendri mengatakan bahwa pelaku membuat aplikasi judi online sendiri, yakni berupa aplikasi permainan bernama Higgs Domino dan Royal Dream.

“Aplikasinya langsung dari buatan mereka, membuat sendiri. Jadi untuk sementara, tidak ada melibatkan pihak dari luar, tetapi ini murni dari kegiatan yang dilakukan oleh empat orang ini,” jelas Hendri, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di RI Capai Rp327 T, Menkominfo: Sudah 4 Orang Bunuh Diri

Bisnis judi online ini diotaki oleh EP yang merupakan pemilik kanal YouTube Bos Zaki @dzakkki594 dan Dzakki Channel. Hendri memastikan bahwa EP bukanlah orang yang ahli di bidang teknologi informasi atau IT.

“Latar belakangnya jadi hanya dari pendidikan setingkat SMA. Jadi yang bersangkutan ini bukan sarjana IT atau di bidang ilmu komputer dan sebagainya. Sementara belum kami temukan, (belajar) autodidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa aplikasi judi online tersebut dapat diunduh dan diinstal di perangkat pengguna setelah pelaku mengirimkan link atau tautan.

Pengguna atau pemain judi online kemudian diberikan chip virtual atau koin dengan membayar Rp65.000 per koin. Koin tersebut dapat ditukar dengan uang setelah permainan selesai.

Untuk menggaet pemain, para pelaku melakukan live streaming di kanal YouTube Bos Zaki @dzakkki594 dan Dzakki Channel.

BYP, DA, dan TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin gim yang dibuat oleh EP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU