> >

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku

Jawa barat | 5 Mei 2024, 19:00 WIB
Suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis bakal memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan Tarsum, suami yang membunuh istrinya bernama Yanti, di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tribunnews)

Pihak puskesmas lantas memberikan obat penenang untuk dikonsumsi Tarsum.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Tarsum tega membunuh dan memutilasi istrinya pada Jumat (3/5) pagi.

Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat Yoyo Taryo, pelaku juga sempat membawa potongan tubuh istrinya ke rumah-rumah tetangga dan menawarkan agar tetangga termasuk dirinya untu membeli potongan jasad istri Tarsum tersebut.

"Saya kurang tahu berapa potongnya, namun yang pastinya pelaku nawari saya katanya; 'Peser Daging si Yanti, Peser Daging si Yanti (beli daging Yanti, beli daging Yanti)," ujar Yoyo mengikuti ucapan pelaku, Jumat.

Saat ini pelaku telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya.

Sementara, jenazah korban yang sudah terpotong-potong dibawa ke RSUD Ciamis untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: Cerita Ketua RT Ditawari Potongan Tubuh oleh Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

 

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU