> >

Kronologi Aksi Ibu Terbongkar Izinkan dan Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar, Berawal sang Anak Lahiran

Jabodetabek | 21 Mei 2024, 18:44 WIB
NKD yang merekam putrinya saat disetubuhi kekasihnya. (Sumber: KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

JAKARTA, KOMPAS/TV - Polisi berhasil mengungkap kasus seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) yang tega membiarkan dan merekam anaknya berinisial HR disetubuhi oleh pacarnya hingga hamil.

Aksi tersebut terbongkar ketika sang anak yang masih berusia 16 tahun akhirnya melahirkan bayi yang baru tujuh bulan dikandungnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilyply mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal ketika pihak kepolisian dihubungi oleh tim medis Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi: Korban Disetubuhi Lalu Dibunuh, Istri Pelaku Syok

Saat itu, tim medis rumah sakit tersebut menangani bayi laki-laki yang baru lahir dalam kondisi prematur. Setelah sempat mendapat pertolongan medis, sang bayi akhirnya meninggal dunia.

Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, terungkap bahwa bayi yang dikandung HR lahir karena pengaruh obat yang dikonsumsinya. Tak hanya itu, kata Kombes Nicolas, ada pula obat yang dimasukkan ke dalam kelamin HR. Hal itu dilakukan untuk menggugurkan bayi yang dikandungnya. 

Menurut dia, upaya HR mengugurkan bayi yang ada dalam kandungannya karena dipaksa oleh ibunya berinisial NKD.

Ibunya pula yang mengizinkan HR berhubungan seksual dengan pacarnya yang dikenal baru sekitar setahun. Tak hanya itu, bahkan NKD merekam adegan persetubuhan antara putrinya dengan pacarnya tersebut.

Baca Juga: Usai Setubuhi dan Bunuh RM, Pelaku Ambil Uang Rp43 Juta dari Tangan Korban

"Ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam," tutur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU