> >

Sebut Pegi Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Kami Punya Saksi Kuat

Jawa barat | 23 Mei 2024, 23:14 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sugiyanti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Pegi Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, mengatakan bahwa kliennya tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Sugiyanti menjelaskan, kala itu Pegi tengah berada di Bandung untuk bekerja sebagai buruh bangunan, ketika Vina dibunuh.

“Saya bertanya sama ibunya Pegi, sudah komunikasi dengan Pegi belum. Sudah, katanya. Pegi tidak melakukan apapun. Saat 2016, pegi tidak ada di sini. Saya yakin, Pegi tidak bersalah, tidak usah takut,” kata Sugiyanti dialog Kompas Malam di KompasTV, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Yakin Anaknya Bukan Pembunuh Vina, Ibu Pegi: Anak Saya Tidak Salah, Dia Hanya Seorang Kuli Bangunan

Ia mengklaim memiliki saksi kuat yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat Vina dibunuh.

Saksi tersebut adalah rekan kerja Pegi yang juga berasal dari Cirebon. Selain itu, ayah Pegi juga bekerja sebagai buruh bangunan.

“Kami punya saksi yang kuat bahwa Pegi saat itu ada di Bandung, saat kejadian. Saat itu Pegi bekerja dengan beberapa orang Cirebon, juga dengan bapaknya sebagai buruh bangunan,” terang Sugiyanti.

Saat ini, pihaknya akan berupaya membebaskan Pegi karena yakin bahwa pria itu tidak bersalah. 

Rencananya, pekan depan pihaknya akan memasukkan kuasa hukum baru bagi Pegi lantaran saat pemeriksaan dilakukan pihaknya baru memasukkan kuasa hukum sementara.

Sugiyanti bilang, ada banyak advokat yang akan masuk ke dalam tim kuasa hukum dan membantu Pegi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU