> >

Disebut Jadi Saksi Kunci Kasus Vina, LPSK Tawarkan Perlindungan kepada Aep

Jawa barat | 25 Mei 2024, 08:31 WIB
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Aep pada Jumat (24/5/2024), yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. (Sumber: Istimewa)

BEKASI, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Aep, yang disebut merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Pada Jumat (24/5/2024) sore, tim dari LPSK pun sudah menemui Aep di Kantor Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa pertemuan ini baru merupakan tahap awal untuk mendengarkan keterangan dari saksi.

Kedatangan LPSK ini juga bertujuan untuk menawarkan perlindungan bagi Aep yang memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.

"Kami masih berdiskusi, ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi," kata Susilaningtias.

"Ya kalau dia mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ini, why not kita berikan perlindungan. Tapi menjajaki dulu sementara."

"Jadi semua pihak-pihak yang punya keterangan untuk membuka kejahatan ini, kami berusaha bertemu," ujarnya.

Baca Juga: Pegi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Orangtuanya Sebut Polisi Salah Tangkap

Selain menawarkan perlindungan terhadap Aep, LPSK juga menerima permohonan perlindungan dari saksi lainnya. 

Namun, hingga saat ini, Aep belum memberikan jawaban atas tawaran perlindungan tersebut. Sementara permohonan perlindungan dari saksi lain masih menunggu kelengkapan berkas.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU