> >

Saksi yang Tolong Vina Cirebon pada 2016 Didatangi LPSK, Kini Dapat Perlindungan

Jawa barat | 7 Juni 2024, 17:50 WIB
Suroto, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, dalam program Berita Utama Kompas TV, Kamis (6/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

CIREBON, KOMPAS.TV - Suroto, warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon didatangi perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (7/6/2024).

Suroto mengatakan perwakilan LPSK mendatanganinya untuk menawarkan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Ya tadi sekira pukul 14.00 WIB, saya didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta dengan menawarkan perlindungan kepada saya," kata Suroto di Balai Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Polisi Minta Bantuan Masyarakat untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Hubungi Hotline 082211124007

Pertemuan antara Suroto dan perwakilan LPSK berlangsung sekitar 15 menit. Setelah mempertimbangkannya, Suroto akhirnya menerima tawaran tersebut. Kini, ia berada di bawah perlindungan LPSK.

"Dengan obrolan yang singkat dan saya diberi kesempatan untuk berpikir, saya pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut," ucapnya.

Sejauh ini, Suroto mengaku belum mendapatkan ancaman maupun teror usai ia memberikan kesaksiannya ketika pertama kali menemukan Vina dan Eki di flyover Talun pada 2016 lalu.

Namun demikian, ia menyadari bahwa perlindungan LPSK amat penting demi mengantisipasi ancaman yang mungkin muncul.

Pria berusia 50 tahun itu diminta untuk melapor ke LPSK apabila mendapatkan ancaman atau teror yang berkelanjutan.

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang nelpon terus-menerus, neror langsung hubungi saya gitu," katanya, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Viral Foto CCTV Eksekusi Vina dan Eky, Anggy Umbara: Kita Lagi Syuting Direkam

Sebagai informasi, Suroto merupakan salah satu saksi yang menemukan Vina dan Eki tergeletak di flyover Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.

Kala itu, Suroto menyaksikan kedua korban babak belur. Dia bilang, Eki sudang meninggal dunia ketika ditemukan, sedangkan Vina masih hidup dan meminta tolong.

Vina meninggal dunia usai dilarikan ke RS Gunung Jati Cirebon.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU