> >

Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2: Pelaku Pura-Pura Jadi Pembeli dan Kurung Karyawan di Toilet

Jabodetabek | 13 Juni 2024, 17:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/2/2024). Polisi mengungkapkan, HK, tersangka perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, sempat melakukan survei kurang lebih tiga minggu sebelum beraksi. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan HK, tersangka perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, telah melakukan survei beberapa pekan sebelum melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut saat mempersiapkan aksinya, HK selalu berpura-pura menjadi pembeli.

"Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan, survei, persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Kamis (13/6/2024).

"Pada 4 Juni itu (HK) sempat terekam CCTV toko, bahwa tersangka sedang berpura-pura sebagai pembeli," jelasnya.

HK kemudian melancarkan aksinya merampok toko jam tangan mewah tersebut pada Sabtu (8/6) lalu.

Menurut Ade Ary, tersangka yang beraksi seorang diri itu kemudian masuk ke toko, mengancam hingga mengurung karyawan toko.

Baca Juga: Detik-Detik Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2: Tangan Pegawai Diikat, 18 Jam Tangan Digondol

"Dan saat melakukan aksinya tersangka sendirian datang ke TKP, kemudian mengancam tiga saksi karyawan dibawa, diikat, kemudian dimasukkan ke toilet," ucapnya.

"Kemudian HK naik ke atas ketemu karyawan lainnya, diancam untuk menunjukkan etalase jam."

HK lalu langsung mengambil 18 jam tangan mewah merek Rolex hingga Patek Philippe senilai Rp12,85 miliar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU