> >

Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun Uang

Jabodetabek | 19 Juni 2024, 16:46 WIB
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malam menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar pada Sabtu (15/6/2024). (Sumber: Humas Polda Metro Jaya via Kompas.com)

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar Dicetak di Sukabumi

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polisi mengungkap kasus pemalsuan uang di Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024). Tiga tersangka lebih dulu ditangkap, yakni M, YS, dan FF.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar, mesin penghitung, mesin pemotong uang, mesin percetakan, dan tinta percetakan warna-warni.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU