> >

Berkas Perkara Pegi Setiawan Sudah Lengkap, Polisi Limpahkan ke Kejaksaan Besok

Jawa barat | 19 Juni 2024, 22:00 WIB
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, sudah lengkap.

Polisi berencana melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024) esok agar kasusnya segera disidangkan.

“Insyaallah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sandi, Rabu (20/6/2024).

Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Bakal Adu Alat Bukti dengan Penyidik

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi terkait pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan.

Saksi tersebut termasuk saksi ahli antara lain ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, hingga ahli informasi dan teknologi (IT).

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi, dan yang lainnya ada saksi yang meringankan," ucap Sandi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima kunjungan dari tim kuasa hukum Pegi yang meminta Kejagung mengawasi penelitian berkas perkara Pegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan permintaan itu akan diajukan ke jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Harli menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas.com


TERBARU