Terduga Teroris di Batu Usia 19 Tahun dan Simpatisan Daulah Islamiyah, Ini Barang yang Disita
Jawa timur | 1 Agustus 2024, 11:26 WIBHOK saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pemaparan Trunoyudo, tersangka HOK dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Ketua RW Ungkap Sosok Tukang Bubur Terduga Teroris di Karawang: Diajak Berkenalan Tak Menanggapi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.