Remaja Terduga Teroris di Batu Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah
Jawa timur | 1 Agustus 2024, 11:49 WIBBATU, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja terduga teroris berinisial HOK (19), di wilayah Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut remaja tersebut berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan bahan peledak jenis triaceton triperoxide (TATP).
Menurut penjelasannya, aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan di rumah ibadah di Malang.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" kata Brigjen Trunoyudo, Kamis (1/8).
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur."
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, HOK ditangkap oleh tim Densus 88 pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu, Rumah Masih Dijaga Ketat Polisi
Brigjen Trunoyudo menyebut, HOK diduga terafiliasi sebagai simpatisan kelompok Daulah Islamiyah.
"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," ujarnya.
Dalam penangkapan HOK, Densus 88, turut mengamankan sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan untuk menjadi bahan peledak.
Dikutip dari Tribunnews, pihak Densus 88 Antiteror Polri juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Atas perbuatannya, HOK dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Terduga Teroris di Batu Usia 19 Tahun dan Simpatisan Daulah Islamiyah, Ini Barang yang Disita
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews