> >

Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang Masih Terjadi, Presiden Didesak Bertindak

Sumatra | 20 September 2024, 06:00 WIB
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pecah pada 2023 silam. (Sumber: DOK. BP BATAM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat adat Pulau Rempang di Kepulauan Riau masih terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koalisi tersebut, tindak intimidasi dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat Tempatan Pulau Rempang terjadi lagi, tepatnya di administrasi Kampung Sungai Buluh, jalan arah masuk ke kawasan Goba, pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 10.45 WIB. 

Menurut siaran pers koalisi, kejadian bermula saat warga tengah berjaga di masjid di jalan masuk ke Kawasan Goba.

Di sana mereka didatangi belasan orang berpakaian preman atau orang tidak dikenal (OTK). Dalam rombongan tersebut juga ada anggota polisi berseragam dan diduga ada prajurit TNI. 

Kepada warga, mereka menyampaikan kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. Tetapi warga yang tetap bertahan dan berjaga, kemudian mengalami intimidasi dan tindak kekerasan yang mengakibatkan tiga warga terluka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan.

Menurut Koalisi Solidaritas Nasional untuk Rempang, sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga mereka yang menolak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, dirusak. 

Baca Juga: Viral Polisi Bawa Parang Masuk Pulau Rempang saat Ukur Lahan Proyek, Ini Penjelasan Polda Kepri

Koalisi menilai tindak intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan bagian tak terpisah dari upaya untuk melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat Rempang yang selama ini getol mempertahankan ruang hidupnya. 

Selain itu, koalisi mengecam pendekatan keamanan yang berujung pada tindak intimidasi dan kekerasan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat melalui aparat gabungan (polisi, TNI, Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP Batam) seperti tragedi 7 September 2023 yang masih menyisakan trauma sehingga mengakibatkan ketakutan dan kecemasan di tengah-tengah masyarakat. 

Oleh karena itu, koalisi menilai pemerintah harus menghentikan pendekatan keamanan di Pulau Rempang.

Koalisi juga mengecam polisi yang mendiamkan dan/atau membiarkan intimidasi dan kekerasan berlangsung.

Mereka juga menilai dugaan adanya prajurit TNI yang terlibat dalam kejadian tersebut merupakan pelanggaran terhadap tugas pokok, fungsi dan peran TNI. 

Karena itu, Koalisi Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak empat hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama, Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kepolisian untuk menarik mundur anggotanya yang bertugas di Pulau Rempang dan keterlibatannya dalam Tim Terpadu yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang," kata koalisi dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Kamis (19/9/2024).

Kedua, mereka meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menginstruksikan kepada Polda Kepulauan Riau untuk menindak semua yang terlibat dalam intimidasi dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat Tempatan Pulau Rempang.

Baca Juga: Sempat Didemo Emak-Emak, Bahlil Klaim 70 Persen Warga Pasir Panjang Rempang Siap Pindah

"Ketiga, Presiden memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk mencabut proyek Rempang Eco City dari daftar Proyek Strategis Nasional dan menghentikan segala aktivitas yang berhubungan dengan proyek tersebut di Pulau Rempang karena terbukti menimbulkan kerugian yang sebesar-besarnya bagi warga Pulau Rempang," kata koalisi.

Keempat, koalisi meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan kepolisian dan TNI dan eksesnya terhadap keamanan warga negara dalam penanganan konflik agraria.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU