> >

Polisi Tingkatkan Status Perkara Perkelahian yang Akibatkan Siswa di Jaksel Koma ke Tahap Penyidikan

Jabodetabek | 15 Oktober 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi tangan mengepal atau menggenggam.  (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi meningkatkan status perkara perkelahian dua siswa di Tebet, Jakarta Selatan yang mengakibatkan siswa berinsial AAP (16) koma ke tahap penyidikan.

Penjelasan itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Diketahui perkelahian tersebut melibatkan AAP dengan kakak kelasnya berinsial MAA (17).

"Sekarang sudah naik sidik," kata Nurma.

Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa enam orang saksi pada kasus itu.

Keenam saksi merupakan siswa yang mengetahui perkelahian antara AAP dan MAA.

Baca Juga: Soal Siswa Sekolah Swasta di Kawasan Tebet Koma, Polisi: Murni Kasus Perkelahian 1 Lawan 1

"Setelah memeriksa dari keterangan saksi-saksi, menjadi bahan untuk gelar perkara," kata Nurma.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya berencana memeriksa MAA sebagai terlapor dalam kasus ini.

Namun, Nurma tidak menjelaskan jadwal pasti pemeriksaan tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : kompas.com


TERBARU