Fakta-Fakta Kasus Anak ASN Kemhan Tabrak Pejalan Kaki, Pelaku Sempat Diamuk Massa
Jabodetabek | 22 Januari 2025, 06:45 WIBJika terbukti bersalah, pihak Kemhan akan menjatuhkan sanksi pada pemilik kendaraan dengan tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Pelat Kemhan Tabrak 4 Warga, Polisi: Kendaraan Milik Orang Tua Pengemudi
Korban Tabrakan
Korban dari kejadian tabrakan ini berjumlah 4 orang. Mereka mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Skit Pelni dan Rumah Sakit Bhakti Mulia Petamburan.
Adapun korban meliputi TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26). Untungnya, tidak ada korban meninggal dalam insiden tabrakan ini.
Menurut keterangan Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas, pihak Kemhan melakukan pendampingan kepada para korban sebagai bentuk kepedulian dan pemantauan terhadap korban.
"Saat ini keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," ucapnya, Senin.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Pelat Kemhan Tabrak 4 Warga, Polisi: Kendaraan Milik Orang Tua Pengemudi
Pelaku Sempat Diamuk Massa
Pelaku tabrakan, MSK sempat diamuk massa atas kelakuannya. Pihak kepolisian mengonfirmasi pelaku tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Ia diduga melarikan diri karena panik setelah menabrak korban pertama.
"Kalau untuk mabuk atau tidak, dinyatakan tidak, karena udah keluar CT Scan juga. (Narkoba) enggak. Mungkin dia panik dikejar-kejar. Kan sempat digebukin juga dia (MSK) tuh diamankan di Polsek," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Selasa (21/1/2025), dikutip Kompas.com.
Setelah diamuk masa, pelaku mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Cengkareng.
"(MS) kondisinya luka-luka juga karena dipukuli masa. Dirawat di RSUD Cengkareng," terang AKP Joko.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com