Pelaku Mutilasi di Ngawi Ditangkap, Potongan Kepala dan Kaki Ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo
Jawa tengah dan diy | 26 Januari 2025, 19:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku mutilasi mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1/2025) sekitar jam 24.00," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, Minggu (26/1/2025), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan terduga pelaku kini masih dalam proses penyidikan.
Sementara mengenai identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum bersedia mengungkapkan.
"Nanti akan kami rilis," katanya.
Baca Juga: Ayah Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi Sebut Suami Siri Tak Hadiri Pemakaman Anaknya
Sebelumnya warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, gempar setelah menemukan mayat dalam koper pada Kamis (23/1/2025) pagi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tidak utuh dan ada bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi, Kamis lalu.
Korban kemudian diketahui bernama Uswatun Khasanah (29) setelah pihak keluarga mengenali identitasnya di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Potongan Kepala Ditemukan di Trenggalek
Tim penyidik Polda Jawa Timur menemukan potongan kepala manusia di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Minggu.
Potongan kepala tersebut diduga merupakan bagian tubuh Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan potongan kepala itu ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi, Ayah Korban Desak Pelaku Segera Ditangkap dan Diadili
Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani oleh Jatanras Polda Jawa Timur.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara