Polisi Tangkap 1 dari 9 WNA Terduga Pelaku Perampokan dan Penculikan Warga Ukraina di Bali
Bali nusa tenggara | 31 Januari 2025, 13:35 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV – Polisi menangkap satu dari sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga merampok dan menculik WNA asal Ukraina di Bali.
Mengutip pemberitaan Antara, terduga pelaku berinsial KA (30) tersebut ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (31/1/2025) menyebut KA ditangkap saat akan berangkat ke Dubai.
"Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai," katanya.
Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Komplotan Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Bali
Terduga pelaku asal Rusia itu langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, Ariasandy belum menjelaskan status terduga pelaku dalam insiden perampokan tersebut.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Polda Bali menduga ada sembilan orang yang menjadi pelaku perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina berinisial ll.
Menurut Ariasandy, para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari Negara Rusia, Ukraina dan Kazakhstan.
"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Kombes Pol Ariasandy.
Polisi juga telah memanggil para terduga pelaku melalui konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara