> >

Fakta-Fakta Bripka Agus Tangkap Anggota Kawanan Begal setelah Terlibat Baku Tembak Seorang Diri

Sumatra | 31 Januari 2025, 13:47 WIB
Kolase foto Bripka Agus Simanjuntak saat baku tembak dengan kawanan begal di Bandar lampung, Kamis (30/1/2025). (Sumber: Tribratanesw via Tribunnews.com)

LAMPUNG, KOMPAS.TV -  Seorang personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Bripka Agus Simanjuntak menangkap anggota kawanan begal di Lampung, setelah terlibat baku tembak.  

Aksi Bripka Agus terlibat baku tembak dengan kawanan begal di Bandar Lampung tersebut terjadi pada Kamis (30/1/2025).

Berikut sejumlah fakta Bripka Agus baku tembak seorang diri dengan kawanan begal di Bandar Lampung:

Bripka Agus berhasil menembak kaki seorang anggota kawanan begal tersebut dan menangkapnya.

“Benar, satu pelaku ditangkap. Anggota Subdit Jatanras memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari Yuni, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Peristiwa baku tembak tersebut terjadi di Jalan Putri Balau, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Saat itu, Bripka Agus sedang melintas di lokasi.

Baca Juga: Kronologi Bripka Agus Baku Tembak dengan Kawanan Begal di Lampung, Begini Sosoknya

Ia melihat kawanan begal yang mengeluarkan senjata api ketika warga memergoki mereka berusaha mencuri sepeda motor.

"Saat itulah Bripka Agus melintas di lokasi. Dia langsung turun dari mobil sambil membawa senjata api laras panjang," kata Yuni.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com


TERBARU