A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bank Bukopin Jamin Dana Nasabah Aman Pasacapenipuan oleh Oknum Pegawainya di Balikpapan

> >

Bank Bukopin Jamin Dana Nasabah Aman Pasacapenipuan oleh Oknum Pegawainya di Balikpapan

Berita daerah | 29 Februari 2020, 18:31 WIB
Suasana Gedung Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (19/2/2020). (Sumber: KOMPAS.ID/SUCIPTO)

Menurut dia, kejadian demikian baru kali ini terjadi. Namun begitu, dia memastikan peristiwa ini tidak mempengaruhi operasional Bank Bukopin, baik di wilayah Kalimantan Timur maupun di seluruh tanah air. Ia berharap tak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.

Tak hanya itu, Suko menambahkan, pihaknya juga berharap pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini secara adil.

“Dengan demikian, tindak lanjut atas peristiwa ini dapat segera dilaksanakan, dan pihak yang bersalah dapat segera dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum,” kata Suko.

Baca Juga: Terima Rp60 Miliar, Pelarian Buronan Kasus Bank Century Berakhir di Bintaro

Sebelumnya diberitakan, pimpinan cabang pembantu Bank Bukopin Karang Jati, Balikpapan berinisial EE diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah Bank Bukopin hingga menelan kerugian sampai ratusan miliar rupiah. 

Dalam aksinya, EE diduga dibantu oleh rekannya seorang account officer berinisial AA yang seharinya-harinya mengurusi perkreditan di bank tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Budi Suryanto, mengatakan modus kedua pelaku menipu para korban nasabah Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan dengan cara menawarkan deposito.

Sebanyak 23 orang yang melapor ke polisi menjadi korban kredit dan deposito fiktif dengan total kerugian mencapai Rp 136,76 miliar,” kata Budi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU