A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 291

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 291
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bahar bin Smith Ditangkap Lagi dan Dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Tim Pengacara Belum Boleh Masuk

> >

Bahar bin Smith Ditangkap Lagi dan Dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Tim Pengacara Belum Boleh Masuk

Berita daerah | 19 Mei 2020, 10:08 WIB
Bahar bin Smith sesaat sebelum ditangkap petugas gabungan Ditjenpas Kemenkumham, Polres Bogor, dan Polda Jabar, Selasa dini hari (19/5/2020) (Sumber: Istimewa)

Namun mereka belum dapat akses untuk bisa masuk menemui Bahar bin Smith di dalam Lapas Gunung Sindur.

"Saya belum dapat akses. Kita masih menunggu untuk menemui beliau (Habib Bahar), tapi belum ada pejabat bisa ditemui, kita masih menunggu. Masih belum bisa dapat akses apa yang membuat pihak kepolisian untuk menjemput kembali Habib Bahar itu, kita belum tahu," jelasnya.

Baca Juga: Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Ini Kata Pengacaranya

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith dikabarkan masuk penjara lagi, setelah baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Sabtu lalu (16/5/2020).

Bahar bebas dari tahanan itu dijemput oleh pengacara Aziz Yanuar dan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif dan beberapa orang lainnya.

Informasi bahwa Bahar ditangkap dan dimasukan ke penjara lagi dibenarkan oleh Slamet Maarif.

"Ya. Sekarang pengacaranya sedang di Gunung Sindur (Lembaga Pemasyarakatan)," kata Slamet Maarif kepada kompas.tv, Selasa (19/5/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU