A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Mal di Depok Dibuka Lagi Besok, Wali Kota: Kapasitas 50 Persen dan Wajib Protokol Kesehatan

> >

Mal di Depok Dibuka Lagi Besok, Wali Kota: Kapasitas 50 Persen dan Wajib Protokol Kesehatan

Berita daerah | 15 Juni 2020, 18:10 WIB
Seorang pekerja membersihkan lantai di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020). Sebanyak 80 Mal di Jakarta Dibuka Lagi, 2.702 Personel TNI/Polri Dikerahkan untuk Pengawasan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

KOMPAS.TV - Pusat perbelanjaan atau mal di Depok, Jawa Barat, akan beroperasi kembali mulai besok, Selasa (16/6/2020).

Pembukaan kembali mal di Depok sudah disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok, Minggu (14/6/2020) kemarin.

Pembukaan itu selaras dengan rencana dan ketentuan yang sudah dirumuskan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berkala besar (PSBB) proporsional.

"Pembukaan mal dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu pada tanggal 16 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: 80 Mal di Jakarta Dibuka Lagi, 2.702 Personel TNI/Polri Dikerahkan untuk Pengawasan

Kapasitas 50 Persen

Akan tetapi, pembukaan mal belum berlangsung secara penuh. Selama PSBB proporsional, pengelola mal di Depok wajib memenuhi ketentuan pembatasan dengan prinsip 50 persen kapasitas.

"Kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan," terang Idris.

Beberapa fasilitas yang umumnya tersedia di dalam mal juga masih belum diperbolehkan buka.

Hal ini sehubungan dengan tingkat kewaspadaan PSBB proporsional di Depok yang mencapai level 3 (dari 5 level) alias zona kuning.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU