> >

Anjuran Puasa Sunnah Ayyamul Bidh

Beranda islami | 14 Desember 2020, 21:13 WIB
Dianjurkan kepada setiap muslim agar melakukan puasa sunnah sebanyak tiga kali, setiap tanggal 13,14,15 hijriyah setiap bulannya (Foto Ilustrasi : Joonas kääriäinen, Pexels)

Berbagai amalan guna meraih kasih sayang atau cinta Allah telah banyak diajarkan Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam kepada kita, diantaranya adalah dengan melakukan ibadah sunnah yaitu puasa.

Dengan melakukan puasa sunnah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam akan mendapatkan berbagai keuntungan, diantaranya adalah mendapatkan kecintaanNya, meraih pahala yang besar, serta memiliki kesehatan yang lebih baik.

Dalam beberapa hadist seorang muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah sebanyak tiga kali dalam sebulan, seperti halnya puasa ayyamul bidh yang dilakukan setiap tanggal 13,14,15 hijriyah .

Disebut dengan ayyam al-bidh yang memiliki arti "hari-hari putih," dimana pada malam-malamnya bulan purnama muncul saat itu dan bersinar putih terang.

Sebagaimana hadist Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no.761 dan An Nasai no.2424)

Imam an-Nawawi menyebutkan dalam kitabnya al-Majmu' bahwa puasa 3 hari di setiap bulan itu tak harus tanggal 13, 14, 15. Tapi yang utamanya 3 hari. Beliau menyebutkan,

Hadist-hadist yang shahih menyebutkan bahwa puasa 3 hari tiap bulan tak dibatasi waktunya. Zahirnya jika sudah puasa 3 bulan, maka sudah hasil pahalanya. (Yahya bin Syaraf an Nawawi, al Majmu juz 6 hal 384)

Diantara hadist yang menunjukkan sunnahnya berpuasa 3 hari tiap bulan, tanpa disebutkan tanggal pastinya adalah sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

“Kekasihku (yaitu Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari)

Dalil lainnya yaitu, Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no.763 dan Ibnu Majah no.1709)

Maka puasa ayyamul bidh tidak harus dilakukan pada setiap tanggal 13,14,15 hijriyah tiap bulannya, namun dapat pula dilakukan berurutan pada tanggal 14,15,16 hijriyah ataupun tanggal lainnya selain itu. Seperti halnya pada bulan Dzulhijah, dimana tanggal 13 bulan Dzulhijah masih termasuk hari tasyriq yang dilarang berpuasa

Keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam riwayat lain, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari)


 

Wallahu a’lam bish-shawab

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU