> >

Hukum Mempercayai Ramalan Cuaca, Benarkah Sama dengan Syirik atau Percaya Dukun?

Beranda islami | 2 September 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi. Apa hukum mempercayai ramalan cuaca menurut Islam? (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebagian orang mungkin sudah terbiasa mengecek prakiraan atau ramalan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebelum memulai aktivitas.

Tujuannya, agar siap dalam menghadapi kondisi cuaca. Misalnya, jika diperkirakan akan turun hujan, perlu membawa payung atau mantel untuk melindungi diri.

Lantas, apa hukum mempercayai ramalan cuaca bagi seorang muslim? Apakah itu sama dengan mempercayai dukun atau termasuk perbuatan syirik?

Terkait hukum mempercayai ramalan cuaca, dosen agama Islam Universitas Indonesia (UI), Alhafiz Kurniawan, memberikan pendapatnya.

Menurutnya, seorang muslim dibolehkan mempercayai yang disebut ramalan cuaca. Hal itu tidak lantas sama dengan syirik.

“Percaya ramalan cuaca boleh dalam Islam,” katanya saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (2/8/2022).

Pria yang juga sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU itu lantas menjelaskan, mempercayai ramalan cuaca itu sama halnya dengan mempercayai dokter.

Ia lantas menyebutkan, basis dua hal itu sama, yakni sains atau ilmu pengetahuan. Beda dengan mempercayai dukun dan klenik. 

“Ramalan cuaca itu prediksi berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku di bidang tersebut. Sama seperti kita percaya pada diagnosa dokter,” imbuhnya.

Apalagi, kata dia, BMKG misalnya, membuatnya bukan sebagai ramalan cuaca, tapi prakiraan cuaca.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU