> >

RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII DPR: Harus Diiringi Ketersediaan Anggaran

Agama | 8 Mei 2023, 19:26 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (8/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dengan demikian, dia berharap penambahan kuota haji tersebut dapat terserap, sehingga antrean haji dapat ditekan. Nantinya, penambahan kuota haji tersebut akan diprioritaskan bagi jemaah lansia dengan usia di atas 70-80 tahun. 

Baca Juga: Garuda Siapkan 14 Pesawat Berbadan Lebar untuk Angkut 104.000 Jemaah Haji 2023

Menurut Ace, jumlah jemaah haji lansia di Indonesia cukup besar. Pasalnya, pada 2022 lalu, Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun. Tahun ini, tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia diperkirakan meningkat.

Lebih lanjut, Ace menjelaskan bahwa penggunaan kuota tambahan haji tersebut akan dibagi dua, yakni untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

“Sesuai dengan UU, kuota tambahan itu sebesar 92 persen untuk jemaah reguler, 8 persen untuk jemaah khusus. Kalau kita hitung, 7.360 untuk jemaah reguler, dan 640 untuk jemaah khusus,” jelas dia.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU