> >

Selain Jimat, MUI Jabar Imbau Calon Haji Perhatikan Pakaian: Jangan yang Bermotif Terlarang

Agama | 24 Mei 2023, 10:52 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafei. (Sumber: Antara/Ajat Sudrajat)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafei mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji untuk memperhatikan sejumlah hal, termasuk terkait jimat hingga pakaian.

Imbauan untuk tidak membawa jimat saat melaksanakan ibadah haji telah digaungkan oleh sejumlah pihak sejak jauh-jauh hari. Rachmat menjelaskan, konsekuensi membawa jimat di Arab Saudi cukup besar karena bisa dikenakan pasal sihir.

"Demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan, bisa begitu," kata Rachmat di Kota Bandung, Rabu (24/5/2023), seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Hari Ini, Garuda Indonesia Terbangkan 1.932 Jemaah Calon Haji dari 5 Kota

Selain persoalan jimat, pakaian para jemaah juga harus diperhatikan. Ketika ibadah haji selesai dan ihram sudah tidak dikenakan, Rachmat mengimbau jemaah untuk mengenakan pakaian yang pantas.

Pihaknya mengimbau agar jamaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," kata dia.

 

Persoalan jimat ini sebelumnya disinggung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, yang menegaskan bahwa jemaah tidak diperkenankan membawa jimat dalam bentuk apapun.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko Minggu (21/5/2023).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU