> >

Anggota Komisi VIII Sayangkan Biaya Hidup Calon Jemaah Haji Diberikan dalam Rupiah, Bukan Riyal

Agama | 25 Mei 2023, 07:55 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang yang menyayangkan pemberian living cost alias biaya hidup dalam mata uang rupiah bagi Calon Jemaah Haji (CJH), alih-alih menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menyayangkan pemberian living cost alias biaya hidup dalam mata uang rupiah bagi Calon Jemaah Haji (CJH). Bukannya menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut Samsu, hal tersebut cukup memberatkan jemaah bahkan bisa membuka peluang bagi para calo dan penukaran uang ilegal. Hal itu ia sampaikan saat meninjau rangkaian proses keberangkatan jemaah haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2023).

“Untuk Embarkasi Makassar ini saya kira pelayanannya sudah maksimal. Kita tadi sudah jalan-jalan di tim kesehatan kemudian (meja) pembagian living cost. Cuma di living cost-nya ada sedikit kendala. Mestinya uangnya itu sudah (mata) uang riyal, jangan uang rupiah karena masih memberatkan,” kata Samsu seperti dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (25/5).

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Embarkasi Bekasi-Surabaya Bisa Pakai Kartu ATM Ini di Mekkah, Madinah, dan Jeddah

Biaya hidup haji tersebut merujuk pada sejumlah nominal yang diberikan kepada calon jemaah, ntuk bertransaksi selama berada di Arab Saudi, di luar kebutuhan-kebutuhan yang telah dipenuhi oleh pemerintah. 

Besaran biaya hidup CJH tahun 2023 yang disepakati adalah sebesar 750 real atau setara dengan Rp3.030.000.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan, proses penukaran uang dari rupiah ke riyal Arab Saudi dapat membebani CJH terutama lansia yang tanpa pendampingan. Hal ini menyisakan ruang bagi penukaran uang ilegal atau calo yang bisa merugikan jemaah. 

Baca Juga: Jadi Calon Haji Termuda, Siswa SMA Berangkat ke Tanah Suci Gantikan Ibu yang Sudah Meninggal

Ia berharap pembagian biaya hidup dapat kembali menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya agar lebih praktis dan bisa langsung digunakan untuk bertransaksi.

“Kedepannya ini kita harapkan bahwa untuk pembagian living cost itu mesti sudah uang riyal. Baru tahun ini (menggunakan) rupiah biasanya uang riyal. Apalagi kalau ada calo-calo di sana, semua bisa saja terjadi dan untuk menjaga hal-hal seperti itu mestinya sudah diberikan uang riyal jangan uang rupiah,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : dpr.ri.go.id


TERBARU