> >

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Laksanakan Umrah Wajib Pukul 10 Malam atau 9 Pagi

Agama | 28 Mei 2024, 10:08 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Sumber: Kemenag)

MAKKAH, KOMPAS.TV - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengeluarkan imbauan agar jemaah calon haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS (Waktu Arab Saudi) atau 09.00 WAS.

Kepala Daker Makkah Khalilurrahman menyampaikan imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.

“Kami mengimbau, bagi jemaah (calon) haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00-17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman di Makkah, Senin (27/5/2024).

Sementara bagi jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS.

“Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” ucap Khalil.

Baca Juga: Setara Bintang Tiga, Hotel Jemaah Haji Indonesia Dilengkapi Mesin Cuci!

Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.

“Paling tidak ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jemaah tiba untuk beristirahat terlebih dahulu. Tidak perlu buru-buru melakukan umrah wajib setibanya di Makkah, tapi pastikan kondisi tubuh sudah fit dan siap melaksanakan ibadah tersebut,” ujar Khalil.

Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah.

“Cuaca di Kota Makkah saat siang hari bahkan dalam beberapa hari ini bisa menembus suhu 42 sampai 43 derajat celcius. Ini cukup ekstrim jika dibandingkan cuaca sehari-hari di Indonesia. Bahkan nanti saat puncak masa haji diperkirakan akan menembus 50 derajat celcius,” papar Khalil.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kemenag


TERBARU