> >

Cara Cek Status Kartu Keluarga atau KK secara Online, Tanpa Antre di Kantor Dukcapil

Teknologi | 2 September 2023, 07:27 WIB
Ilustrasi. Berikut cara cek status KK secara online. (Sumber: Kompas.com/Audia Natasha Putri)

Baca Juga: Catat, Berikut Cara Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh DKI Jakarta

Berikut beberapa contoh alamat situs web Dukcapil resmi untuk pengecekan KK secara online di beberapa kota:

Untuk alamat website Dukcapil daerah lainnya dapat dilihat di sini.

3. Pilih menu "Cek KK" atau "Cek NIK"

4. Masukkan nomor KK dan data lain yang diminta

5. Klik tombol "Cek KK."

6. Beberapa website Dukcapil juga meminta pengecekan KK dilakukan dengan mengirim email ke call center atau WhatsApp Dukcapil masing-masing kota.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Link Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN serta Website Kementerian

7. Jika data Anda sudah terdaftar, informasi lengkap, termasuk nomor Kartu Keluarga, nomor KK akan ditampilkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mengakses situs web Dukcapil yang sesuai, Anda dapat dengan mudah mengecek status Kartu Keluarga Anda secara online.

Ini adalah langkah sederhana dan efisien untuk memastikan dokumen penting Anda dalam keadaan baik.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Berbagai sumber


TERBARU