Dampingi Presiden Jokowi Resmikan IDTH, Menkominfo Budi: Laboratorium Dilengkapi Fasilitas Canggih
Teknologi | 16 Mei 2024, 10:02 WIBDEPOK, KOMPAS.TV – Indonesia Digital Test House (IDTH) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/5/2024).
Presiden Jokowi mengatakan, IDTH adalah pusat pengujian perangkat digital yang anggaran pembangunannya mencapai Rp980 miliar.
"Jadi kalau peralatannya super canggih seperti itu ya enggak kaget karena anggarannya gede. Dan saya tahu pengujian perangkat ini memiliki peran yang sangat krusial, seluruh perangkat digital diuji di tempat ini," kata Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia ini berharap, kehadiran IDTH sebagai transformasi dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) ini dapat membawa industri teknologi Indonesia menjadi pemain kunci di dunia.
"Saya tekankan, (dengan IDTH) kita tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi saja, kita tidak ingin menjadi pasarnya mereka, kita ingin menjadi pemain kunci dalam rantai pasok teknologi global. Dan, tentu saja ini harus ada keberanian, harus ada terobosan-terobosan yang kita lakukan," ujar Jokowi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang hadir mendampingi Presiden Jokowi menyatakan, IDTH adalah pusat pengujian perangkat digital dan telekomunikasi terbesar dan terlengkap se-Asia Tenggara.
“Laboratorium ini, bahkan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas canggih berkelas internasional yang mampu menguji fitur-fitur perangkat digital, seperti fitur telekomunikasi radio frekuensi, electromagnetic compatibility (EMC), electrical safety, dan specific absorption rate (SAR), “ kata Budi Arie.
Budi Arie berharap, kualitas pengujian di IDTH dapat memastikan keamanan dan keselamatan pengguna perangkat telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga: Resmikan IDTH BBPPT, Presiden Jokowi: Saya Harap Bisa Perkuat Ekosistem Teknologi Digital Lokal
Adapun, perangkat-perangkat yang bisa diuji di IDTH, antara lain laptop, ponsel, bluetooth, access point, televisi (TV) digital, handy talky (HT), radar, perngakat digital yang tersemat pada kendaraan listrik, serta perangkat telekomunikasi lainnya.
Dengan begitu, harap Budi Arie, Indonesia bisa melakukan standarisasi produk-produk ekspor dan impor, sehingga dapat menjamin interoperabilitas dan perlindungan interferensi antar perangkat.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2023, telah menguji 644 fitur di fasilitas laboratorium IDTH BBPPT itu.
Kapasitas pengujian pun meningkat menjadi total 1.600 fitur pada 2024 dan pada 2025-2026 diperkirakan akan mencapai 5.000 pengujian per tahun.
“Hal ini disebabkan karena adanya penambahan perlengkapan dan pengembangan teknologi yang kami lakukan,” ujarnya.
Selain didampingi Menkominfo Budi Arie, Presiden Jokowi juga didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam peresmian IDTH ini.
Dukung Visi Indonesia Digital 2045
Perlu diketahui, peresmian IDTH sendiri merupakan salah satu bagian dari upaya Kemenkominfo untuk mendukung Visi Indonesia Digital 2045 (VID2045)
IDTH pun berperan krusial untuk memastikan perangkat-perangkat telekomunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
Untuk itu, sebagai lembaga yang independen, IDTH atau BBPPT bertanggung jawab atas pengujian serta sertifikasi perangkat-perangkat telekomunikasi, seperti ponsel, modem, router, dan perangkat lainnya yang menjadi tulang punggung dari infrastruktur telekomunikasi modern.
Pembangunan IDTH bertujuan untuk menjadi pusat pengujian dan sertifikasi perangkat dan teknologi digital secara menyeluruh, sebagai langkah strategis dalam membangun infrastruktur telekomunikasi andal dan modern.
Dengan menyediakan layanan uji coba terpercaya dan berkualitas, IDTH membantu memastikan bahwa setiap perangkat digital yang masuk ke pasar memenuhi standar keamanan, kompatibilitas, dan kinerja yang ditetapkan.
Hal tersebut sejalan dengan dengan VID 2045, yakni menciptakan ekosistem digital yang inklusif, aman, dan inovatif.
IDTH BBPPT sendiri dibangun di Tapos Depok, Jawa Barat di atas lahan seluas 22,723 meter persedi (m2) dengan luas bangunan 11.953 m2.
Sebagai pusat pengujian dan sertifikasi perangkat serta teknologi digital berstandar internasional, IDTH dilengkapi berbagai teknologi canggih dan fasilitas modern.
Perangkat telekomunikasi yang akan beredar di Indonesia, termasuk telepon seluler 4G dan 5G, harus menjalani serangkaian pengujian di IDTH BBPPT untuk memastikan kelayakan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Bukan cuma laboratorium terlengkap di Asia Tenggara, IDTH BBPPT juga diharapkan dapat menjadi laboratorium acuan untuk pengujian perangkat telekomunikasi secara global.
Beberapa fasilitas yang ada di IDTH BBPPT Tapos Depok adalah sebagai berikut.
- Laboratorium Pengujian Berstandar Internasional
Laboratorium ini untuk menguci keakuratan dan keterpercayaan terhadap berbagai jenis perangkat digital, mulai dari smartphone, tablet, modem, router, hingga perangkat Internet of Things (IoT).
- Peralatan Uji Coba Terkini
Dengan adanya peralatan uji coba terkini dan canggih ini, IDTH BBPPT bisa melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap perangkat digital.
Hal ini mencakup pengujian kualitas sinyal, pengujian kinerja jaringan, pengujian keamanan perangkat, serta pengujian kompatibilitas dengan berbagai jaringan dan sistem operasi.
- Ruang Uji Coba
IDTH BBPPT menyediakan ruang uji coba yang dilengkapi dengan fasilitas nyaman dan aman bagi para pengguna.
Ruang uji coba ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pengujian dapat dilakukan dengan optimal tanpa gangguan eksternal yang mengganggu.
- Tenaga ahli berpengalaman
IDTH BBPPT didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan terlatih dalam melakukan pengujian dan sertifikasi perangkat digital.
Mereka memiliki pengetahuan yang mendalam tentang standar dan regulasi yang berlaku dalam industri telekomunikasi dan teknologi digital.
Penulis : Meirna-Larasati
Sumber : Kompas TV