> >

Lab NFT Bentara Dorong Seniman Indonesia Mendunia

Internet | 8 Februari 2023, 03:05 WIB
Lembaga kebudayaan Kompas Gramedia, Bentara Budaya, secara resmi meluncurkan Laboratorium NFT Powered by Astra di Jakarta pada Jumat (3/2/2023) lalu. (Sumber: Istimewa)

Mereka akan berbagi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang teknologi blockchain, kontrak pintar, tokenisasi, dan implikasi ekonomi dan hukum dari NFT.

Peserta juga diajak mengeksplorasi kreasi media baru untuk NFT, seperti seni digital, barang koleksi, dan game.

Beriringan dengan peluncuran Lab NFT, digelar juga pameran berjudul “Meta Art: Merayakan Seni Digital” pada 3-7 Februari 2023. 

Kegiatan ini menampilkan karya seni digital, NFT, cetak, dan animasi dari Bentara, Kogi.NFT, dan Harian Kompas. 

Baca Juga: Kogi NFT Rilis Koleksi NFT Pertama

Pengunjung dapat menyaksikan dinamika kreativitas seni dan desain secara lengkap. Ada lukisan atau gambar di atas kertas atau kanvas secara konvensional, karya digital di layar kaca (screen), foto, serta animasi bergerak yang diproyeksikan ke dinding.   

“Saya juga sangat senang untuk dapat memperkenalkan karya-karya digital dari seniman-seniman Indonesia. Semoga pameran ini menjadi sumber inspirasi dan gambaran visi dari langkah meningkatkan literasi digital bangsa Indonesia,” imbuh Diptraya. 

Sebagai informasi, NFT adalah singkatan dari Non-Fungible Token, atau token yang tak dapat dipertukarkan. 

Token merupakan satu unit digital (crypto) yang diterbitkan dalam sistem penyimpanan data yang disebut blockchain

NFT ibarat sertifikat digital yang mewakili suatu barang yang unik. Sertifikat ini merupaklan duplikasi karya seni atau barang antik yang dapat diedarkan atau diperjualbelikan secara resmi dengan "cryptocurrency" (mata uang digital). 

Semua transaksi tercatat dalam sistem yang aman dan pembeli mendapatkan sertifikat. Namun, karya seni yang nyata atau asli itu hanya satu dan disimpan oleh pencipta alias senimannya. 

Seniman memiliki hak karya cipta intelektual atas gambar yang terkait dengan NFT. Dengan begitu, setiap kali token dijual kembali, maka seniman memperoleh royalti. 

Sistem ini diatur dalam "smart contracts" (kontrak pintar) yang memastikan kepemilikan, penjualan, royalti, dan segala hal terkait dengan jual-beli. 

Ini peluang bagus bagi seniman untuk tampil di ruang virtual global sekaligus meraih keuntungan ketika karyanya terjual. Sejumlah seniman dan desainer internasional bahkan Indonesia juga telah sukses menjual karyanya sebagai NFT di ruang virtual ini.

Baca Juga: Dimulai, Kelas Perdana Laboratorium NFT Bentara Budaya Powered by Astra

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU