Kompas TV internasional kompas dunia

Di Negara Ini Bos Dilarang Hubungi Pegawai di Luar Jam Kerja, Dianggap Pelanggaran Serius

Kompas.tv - 14 November 2021, 11:27 WIB
di-negara-ini-bos-dilarang-hubungi-pegawai-di-luar-jam-kerja-dianggap-pelanggaran-serius
Ilustrasi pegawai. Portugal menerapkan bos tak boleh menghubungi pegawai di luar jam kerja. (Sumber: AP Photo/Steven Senne)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

LISBON, KOMPAS.TV - Pemerintah Portugal mengeluarkan peraturan bos dilarang menghubungi pegawainya di luar jam kerja.

Hal itu dianggap ilegal dan dianggap sebagai pelanggaran serius jika melakukannya.

Negara itu baru-baru ini mengeoluarkan peraturan yang melarang atasa menghubungi pegawainya di luar jam kerja dengan telepon, pesan atau email.

“Para atasan harus menghormati privasi pekerjanya, termasuk periode untuk istirahat dan waktu dengan keluarga,” bunyi peraturan baru itu dikutip dari CNN.

Baca Juga: Gambar Xi Jinping dan Winnie The Pooh Ditampilkan di Museum, China Ngamuk

Melanggarnya akan dianggap sebagai pelanggaran serius yang berujung pada denda.

Peraturan yang nyaris sama diterapkan pada 2017 di Prancis, dimana para pekerja diberikan hak untuk tak mempedulikan pesan bisnis di luar jam kerja.

Kebijakan baru Portugal ini merupakan bagian dari legislasi yang mengatur bekerja dari rumah.

Pegawai kini memiliki hak untuk keluar dari pekerjaan jarak jauh jika menginginkannya, tetapi mereka juga dapat meminta pengaturan tersebut jika sesuai dengan pekerjaan mereka.

Baca Juga: Putin Tak Setuju dengan Ancaman Presiden Belarusia Lukashenko Blokir Gas ke Uni Eropa

Langkah tersebut juga menetapkan para pengusaha  bertanggung jawab menyediakan pegawai dengan alat yang tepat untuk melakukan pekerjaan jarak jauh mereka.

Mereka harus mengganti biaya tambahan para pegawai, termasuk kenaikan tagihan listrik dan gas, yang memungkinkan mereka keluarkan saat bekerja dari rumah.

Peraturan itu telah disahkan Parlemen Portugal, Jumat (5/11/2021), dan efektif diberlakukan sehari berikutnya.



Sumber : CNN


BERITA LAINNYA



Close Ads x