Kompas TV regional hukum

Kapolda Sumut Tegaskan Proses Hukum Polisi yang Terlibat Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kompas.tv - 3 Maret 2022, 23:00 WIB
kapolda-sumut-tegaskan-proses-hukum-polisi-yang-terlibat-tewasnya-penghuni-kerangkeng-bupati-langkat
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat jumpa pers terkait kasus suap dan penggelapan uang dalam penanganan perkara bandar narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (21/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV/ FERRY IRAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

MEDAN, KOMPAS.TV - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bereaksi keras menanggapi dugaan keterlibatan anggota polisi di Sumut dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Irjen Panca menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya jika memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Mantan Kombatan GAM Tewas Ditembak Saat Nongkrong di Warung, Pelaku dengan Santai Kabur Naik Angkot

"Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut," kata Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan resminya pada Kamis (3/3/2022).

Hadi menjelaskan, Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek.

"Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kami," ujar Hadi.

Terkait kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah meningkatkan penyidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca Juga: Kepala Puskesmas yang Urus Kesehatan Penghuni Kerangkeng Ternyata Saudara Bupati Langkat

"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022).

Dari hasil gelar perkara, Hadi menyebutkan, penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atas dua laporan polisi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x