Kompas TV regional hukum

Dikirim Lewat Laut, Penyelundupan Sabu 1 Ton dari Iran Digagalkan di Pangandaran

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 12:24 WIB
dikirim-lewat-laut-penyelundupan-sabu-1-ton-dari-iran-digagalkan-di-pangandaran
Ilustrasi narkoba (Sumber: KOMPAS.COM/Handout)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri digagalkan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Adapun penyelundupan sabu-sabu kali ini jumlahnya seberat 1 ton berasal dari Iran, yang oleh polisi berhasil digagalkan di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Sebut DJ yang Ditangkap atas Kasus Narkoba Chantal Dewi, Barang Bukti Sabu Disita

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat," kata Kombes Johannes melalui keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (17/3/2022).

Johannes menuturkan, selain menyita barang bukti sabu seberat 1 ton, pihak kepolisian berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat penyelundupan barang haram tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran 201 Kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi Jaringan Internasional!

Dari kelima orang yang ditangkap itu, Johannes mengatakan, satu di antaranya merupakan warga negara asing asal Afganistan.

Sedangkan empat orang lainnya merupakan warga sekitar Pangandaran yang masing-masing berinisial DH, HH, AH, dan NS.

Johannes menambahkan, dari penggagalan penyelundupan itu, ada 66 karung berisi kotak plastik dan bungkusan bening yang diduga berisikan sabu-sabu.

Baca Juga: Polisi Gerebek Sejumlah Kampung Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita

Sejauh ini, kata dia, polisi menduga puluhan karung itu memiliki berat 1.000 kilogram.

Untuk melancarkan aksinya menyelundupkan sabu-sabu sebanyak itu, Johannes mengungkapkan, barang haram tersebut disembunyikan dalam perahu dengan kondisi dibungkus dalam karung.

Menurut dia, sabu-sabu itu diduga dalam proses penyelundupan setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan 5 Mantan Personel Satnarkoba Polrestabes Medan yang Tersangkut Kasus Pencurian

"Selanjutnya barang bukti sabu itu dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk dihitung," kata Johannes.

Johannes mengatakan, hingga kini polisi masih terus menghitung berat asli sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Ditangkap Saat Patroli, Sopir Angkutan Kontainer di Banjarmasin Kedapatan Bawa 12 Paket Sabu

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x