Kompas TV regional berita daerah

Warga Buka Akses Jalan ke TPST Piyungan Setelah Blokir 5 Hari

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 15:58 WIB
warga-buka-akses-jalan-ke-tpst-piyungan-setelah-blokir-5-hari

Akses jalan menuju tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan Bantul akhirnya dibuka warga, Kamis (12/5/2022). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Akses jalan menuju tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Bantul akhirnya dibuka warga, Kamis (12/5/2022) pagi.

Truk sampah yang sudah mengantre pun bisa masuk ke TPST Piyungan.

Pemblokiran jalan oleh warga Sitimulyo, Piyungan ini berlangsung selama lima hari sejak Sabtu (7/5/2022).

Mereka memutuskan untuk membuka akses jalan setelah berdialog dengan Pemda DIY pada Rabu (11/5/2022).

“Sudah ada win-win solution antara pemerintah dengan warga, jadi kami bersedia membuka akses jalan,” ujar Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto.

Baca Juga: Buntut Penutupan TPST Piyungan: Pemkab Bantul Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Kelola Sampah Desa

Menurut Herwin, sebagai perwakilan warga terdampak limbah TPST Piyungan, ia akan mengawal janji Pemda DIY.

Termasuk pengelolaan limbah sampah atau lindi.

Instalasi pengolahan air lindi akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kementerian PUPR pada akhir Juli 2022.

Zona transisi akan digunakan apabila zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah.

Zona ini akan digunakan sampai dengan awal 2025, sehingga tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi.

Ia memegang kesepakatan tertulis antara pemerintah dengan warga terdampak.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan dalam perkembangannya jika tidak sesuai dengan yang dijanjikan, maka warga akan melayangkan protes ke pemerintah.

“Kami menggarisbawahi pemerintah berjanji pada 2025 tidak ada lagi pembuangan sampah di TPST Piyungan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) Kusno Wibowo mengungkapkan, pengelolaan sampah di masa yang akan datang ini dengan memakai skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan tidak memanfaatkan lahan permukiman warga.  

Baca Juga: Masa Liburan Lebaran 2022, 900 Ton Sampah per Hari Masuk ke TPA Piyungan

“Ada pengembangan 5,8 hektare untuk (pengolahan sampah) Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x