Kompas TV nasional update corona

Penularan Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Usulkan Warga yang Beraktivitas Wajib Vaksin Dosis ke-3

Kompas.tv - 19 Juni 2022, 20:37 WIB
penularan-covid-19-kembali-naik-kemenkes-usulkan-warga-yang-beraktivitas-wajib-vaksin-dosis-ke-3
Seorang petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster Pfizer kepada seorang pria di sebuah pusat vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angka penularan Covid-19 di Indonesia tengah mengalami kenaikan lagi, setelah sempat melandai dalam beberapa pekan terakhir.

Data Kementerian Kesehatan pada Minggu (19/6/2022) mencatat, penularan Covid-19 bertambah 1.167, sementara itu pasien sembuh bertambah 632, meninggal 3 orang dan pasien positif bertambah 1.167, menjadi 6.068.075.

Jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 8.062, spesimen yang diperiksa 63.109, dan suspek yang diamati 3.606.

Sebelumnya pada Sabtu (18/6/2022) tercatat total kasus sebanyak 6.066.908, sembuh 5.902.162, dan meninggal 156.684 kasus.

Jubir Kemenkes M Syahril mengatakan pihak Kemenkes menyikapi kenaikan penularan ini dengan sikap waspada. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Vaksin Booster Dosis Keempat Antisipasi Kasus Subvarian Baru Covid-19


"Selain itu, vaksinasi juga sangat membantu untuk mencegah penularan Covid. Kenaikan ini disertai dengan varian baru yaitu jenis BA4 dan BA5. Tameng kita hanya itu, vaksin dan prokes," katanya kepada KOMPAS.TV, Minggu (19/6/2022).

"Namun dengan data yang seperti ini, artinya penularan saat ini masih terkendali," tambahnya.

Ia juga menjelaskan saat ini pihak Kemenkes sedang menjalani perintah Presiden Jokowi yaitu melakukan vaksinasi booster kepada warga komorbit dan juga warga dengan usia lebih lanjut atau lansia.

"Dengan adanya angka kenaikan ini, kita akan mengaktifkan kembali sentra-sentra vaksinasi agar booster semakin menyebar dan penularan semakin terkendali," jelas Syahril.

Katanya, Kemenkes juga akan menerapkan kewajiban bukti vaksin booster untuk para warga yang hendak melakukan aktivitas.

"Jadi hampir seperti waktu mudik kemarin, warga yang mau mudik harus wajib vaksin dosis ketiga, tapi kebijakan ini masih dalam tahap usulan. Ini harus dilakukan guna mengendalikan angka penularan," ucapnya. 

Baca Juga: Meski Khawatir, Warga Tetap Menikmati CFD Jakarta di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x