Kompas TV video vod

Sampel Jenazah Brigadir Yoshua Tiba di RSCM Jakarta, Begini Penjelasan Ketum PDFI Ade Firmansyah!

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 16:05 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Sampel jenazah Brigadir Yoshua telah tiba di RSCM, Jakarta.

Sebelumnya, proses ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua selesai digelar Rabu (27/07) sore.

Proses otopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar oleh 7 dokter forensik independen yang diketuai Ade Firmansyah Sugiharto. 

Proses otopsi dilakukan dengan disaksikan sejumlah pihak, di antaranya, pihak keluarga, pengamat, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Salah satu fokus pemeriksaan forensik adalah memeriksa dugaan adanya luka selain luka tembak yang ditemukan keluarga.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengawasi langsung jalannya otopsi memastikan bahwa tim forensik bekerja secara independen dan adil.

Hasil otopsi ulang ini akan menjadi temuan penting dalam pengusutan penyebab kematian Brigadir Yoshua.

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil tim forensik sebelum mengumumkan hasil temuan dari penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung di Komnas HAM.

Diperkirakan, hasil otopsi akan keluar dalam 2 hingga 4 pekan mendatang.

Baca Juga: Menanti Hasil Otopsi Ulang Brigadir Yoshua, Kompolnas Jamin Tim Forensik Bekerja Secara Independen

Proses penggalian ulang makam juga sempat diwarnai tangisan histeris dari Ibunda Brigadir Yoshua, Rosti Simanjuntak.

Rosti meminta keadilan ditegakkan bagi putranya, Brigadir Yoshua.

Usai otopsi, jenazah Brigadir Yoshua kembali dimakamkan. Kali ini dengan upacara pemakaman kedinasan.

Sementara itu, kondisi istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kini masih dalam pendampingan psikolog.

Kuasa Hukum putri Candrawathi, Patra M Zen menyebut, istri Irjen Ferdy Sambo telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami ke polisi.

Kini publik menanti hasil otopsi ulang tim forensik independen, untuk menyingkap penyebab kematian Brigadir Yoshua, dan sebagai upaya penuntasan kasus secara berkeadilan.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x