Kompas TV nasional politik

Pimpinan Komisi III DPR: Proses Banding Ferdy Sambo Harus Diselesaikan Cepat dan Transparan

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 17:00 WIB
pimpinan-komisi-iii-dpr-proses-banding-ferdy-sambo-harus-diselesaikan-cepat-dan-transparan
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang komisi kode etik Polri di TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menyelesaikan proses banding yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo secara cepat dan transparan.

Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding setelah mendengar putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadanya. 

Baca Juga: Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding Dipecat dari Polri di Sidang Etik

"Hal terpenting adalah agar kepolisian memprosesnya dengan cepat dan transparan agar tidak mengganggu prosesi pidana," kata Sahroni, Jumat (26/8/2022), seperti dikutip dari Antara

Politikus Partai Nasdem itu menilai sanksi PTDH yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo adalah keputusan yang tepat. 

Sanksi PTDH tersebut diberikan karena Sambo dinilai melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Keputusan KKEP tersebut sebenarnya tidak mengejutkan, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi, memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III DPR mendukung," kata Sahroni.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding setelah mendengar putusan hasil sidang KKEP. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin, izinkan kami mengajukan banding,” kata Sambo di ruang sidang, Kamis (25/8/2022).


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x