Kompas TV regional berita daerah

DJKI Mengajar, Edukasi Kekayaan Intelektual Ke Pelajar Sejak Dini

Kompas.tv - 29 September 2022, 16:51 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kementerian hukum dan ham mengelar kegiatan direktorat jenderal kekayaan intelektual mengajar yang di ikuti 5 ribu pelajar sd dan smp di 33 provinsi di indonesia. Kegiatan yang digelar serentak ini dipusatkan di kota makassar dan dihadiri menteri hukum dan ham ri yasonna hamonangan laoly.

Sebanyak 5 ribu pelajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama  di 33 provinsi di tanah air mengikuti edukasi kekayaan intelektual dari 346 guru kekayaan intelektual dari kementerian hukum dan ham. Usai sesi pembelajaran di sekolah masing masing ribuan pelajar kemudian bergabung melalui zoom mengikuti dialog interaktif dengan menteri hukum dan ham ri yasonna hamonangan laoly yang hadir di sd negeri percontohan pam di kota makassar sebagai pusat kegiatan.

Di hadapan pelajar yasonna laoly memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Jenis jenis kekayaan intelektual yang dilindungi seperti hak cipta merek paten dan desain industri.  Yasonna laoly turut mengajak peserta didik untuk menghargai hasil karya orang lain dengan tidak meniru dan menyontek. Yasonna berharap  anak di indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi. Penghargaan juga diberikan pada pelajar berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi pencipta dan inventor muda indonesia selain membagikan hadiah ke pelajar yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.

Direktorat jenderal kekayaan intelektual atau d-k-j-i mengajar merupakan salah satu dari 16 program unggulan  di tahun 2022 untuk mewujudkan world class ip office.

Program ini menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk di ajarkan tentang pengetahuan kekayaan intelektual. Semangat menyelenggarakan DJKI mengajar berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya.


#DJKI
#menkumham
#kekayaanintelektual



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x