Kompas TV TALKSHOW rosi

Vonis Hakim Kasus Binomo Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Apa Kata Ketua MA? - ROSI

Senin, 21 November 2022 | 18:08 WIB
Penulis : Anas Surya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syamsuddin meminta kepada setiap hakimnya agar tidak bersembunyi di balik independensi. 

Setiap Hakim Agung mestinya memberikan vonis yang proporsional, sesuai tingkat kesalahannya. Khususnya terkait kasus Binomo, ia mengaku tidak bisa terlalu masuk ke perkara tersebut karena menjadi otoritas hakim yang bersangkutan. 

Terbaru dalam kasus Binomo, Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan. 

Hakim menjatuhkan vonis penjara 10 tahun kepadanya. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Selain itu, barang bukti hasil tindak pidana Indra Kenz disita negara. 

Saksikan wawancara eksklusif Rosianna Silalahi bersama Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syamsuddin dalam ROSI eps. Hakim Agung Terima Suap di youtube KompasTV.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x