Kompas TV video vod

UPDATE! Nasib Penghina Foto Iriana Jokowi Bersama Ibu Negara Korsel

Kompas.tv - 23 November 2022, 17:17 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Meski telah profiling pelaku penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi Dit Tipidsiber Bareskrim Polri belum bisa menangkap pelaku penghinaan Iriana Jokowi.

Penangkapan hanya bisa dilakukan jika ada laporan polisi dari korban, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri terkait UU ITE.

“Pelapornya gini, kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan," ujar Kasubdit 1 Dit Tipodsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hitagaol di Mabes Polri, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Reaksi Gibran dan Kaesang Tanggapi Meme Foto Iriana dan Ibu Negara Korsel

Meski tidak ada laporan polisi Bareskrim Polri akan meminta Kemenkominfo untuk memblokir akun Twitter pelaku.

Sebelumnya beredar viral meme yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati menarasikan foto Iriana bersama Ibu Negara Korsel.

"Bi, tolong buatkan tamu kita minum," tulis akun Twitter @KoprofilJati.

"Baik, Nyonya," tambahnya.

Video Editor: Agung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x