Kompas TV video vod

Jaksa Tolak Semua Alibi Pembelaan Kuat Ma'ruf: Kuat Tahu Rencana Pembunuhan Yosua!

Jumat, 27 Januari 2023 | 22:08 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Yosua hari ini, Jumat (27/1/2023), beragendakan replik atau tanggapan jaksa atas nota pembelaan Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Jaksa Penuntut Umum menolak semua alibi pembelaan Terdakwa Kuat Ma’ruf.

Jaksa menyebut pembelaan terdakwa Kuat Ma'ruf yang mengklaim membawa pisau dapur untuk membela diri dari serangan Yosua tidak terbukti.

Menurut JPU, tindakan Kuat membawa pisau bukan untuk membela diri melainkan semata-mata mengikuti perintah dari terdakwa lain untuk merampas nyawa Yosua.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi dan Alasan Mahasiswa UI Tersangka Meski Tewas Tertabrak

Di muka sidang, Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim menolak seluruh nota pembelaan Ferdy Sambo karena dinilai tak memiliki dasar yuridis yang kuat.

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman pada Sambo sesuai tuntutan Jaksa sebelumnya yakni penjara seumur hidup.

Hari ini juga digelar sidang tuntutan 6 terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di ruang sidang terpisah.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


SINAU

Benarkah Muntah Membatalkan Puasa?|SINAU

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:03 WIB
VOD

Sore Tadi Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru

Kamis, 23 Maret 2023 | 20:46 WIB
Close Ads x