Kompas TV video vod

Dalam Nota Pembelaan, Baiquni Wibowo Sebut Istri dan Anaknya Terdampak Atas Kasus Pembunuhan Yosua

Jumat, 3 Februari 2023 | 14:39 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baiquni Wibowo, memaparkan bahwa istri dan anak anaknya lah yang paling terdampak dari kejadian ini.

Istrinya mendapatkan beban psikis dan materil, namun Baiquni Wibowo berterima kasih karena istri dan anaknya terus mendukungnya.

Sebelumnya, 6 mantan anak buah Ferdy sambo menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baiquni Wibowo dituntut 2 tahun penjara dan Chuck Putranto juga dituntut 2 tahun penjara.

Agus Nurpatria, Mantan Kaden A Biro Paminal Polri dan Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara.

Sedangkan, AKP Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara.

Baca Juga: Inisiatif Salin File Rekaman CCTV Rumah Dinas Sambo, Baiquni: File Tersebut Sekarang Jadi Bukti!


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x