Kompas TV bbc bbc indonesia

Pembangunan IKN: Rencana Urun Dana Masyarakat Disebut sebagai Imbas dari Kesalahan Kalkulasi

Kompas.tv - 25 Maret 2022, 16:43 WIB
pembangunan-ikn-rencana-urun-dana-masyarakat-disebut-sebagai-imbas-dari-kesalahan-kalkulasi
Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto)
Penulis : Edy A. Putra

Meski secara konsep skema ini memungkinkan dilaksanakan, Bhima Yudhistira mengatakan penerapannya pada megaproyek IKN "tidak pas" dan "tidak ada urgensinya" di saat sebagian masyarakat masih resisten terhadap ambisi pemerintah memindahkan ibu kota.

Apalagi, rencana itu disampaikan di tengah situasi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Dia memprediksi skema urun dana ini akan sepi peminat.

"Crowdfunding itu lebih untuk proyek sosial, sementara IKN ini kan akan join dengan investor, sifatnya lebih komersil. Ini jadi pertanyaan besar, apakah masyarakat akan tertarik?"

"Dari masyarakat juga sekarang kan sedang menghadapi tekanan biaya hidup, kenaikan harga energi, kenaikan harga pangan, minyak goreng, jadi kalau disuruh rembuk untuk IKN kan tidak pas," ujar Bhima.

Sedangkan menurut Tauhid Ahmad dari INDEF, skema urun dana sebetulnya telah berkembang di Indonesia dalam tiga tahun terakhir, namun lebih sebagai alternatif pendanaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Para investornya akan mendapatkan keuntungan dari dana yang mereka investasikan melalui sistem crowdfunding kepada UMKM. Tetapi, Tauhid mengatakan teknis dan risikonya tentu berbeda pada proyek infrastruktur.

"Mereka mengasumsikan ini semudah crowdfunding untuk kredit, padahal kan beda. Kalau proyek infrastruktur itu jangka waktu pengembalian (keuntungannya) lama dan ketidakpastiannya tinggi," ujar Tauhid.

Gagasan pemerintah mengusulkan skema urun dana ini, dia sebut sebagai "bukti nyata bahwa terdapat problematika atau kesalahan kalkulasi dalam skema pendanaan yang sudah ditetapkan dalam rencana program dan anggaran IKN."

"Saya kira memang perlu dikaji kembali kelayakannya, dilihat mana yang tidak perlu dalam pembangunan IKN, sehingga tidak perlu ada berbagai upaya di luar proses bisnis dan keuangan yang lumrah terjadi di masyarakat," kata Tauhid.

Baca juga:

Sementara itu, Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono, menegaskan bahwa skema urun dana hanyalah satu dari banyak skema lainnya yang dibidik pemerintah, sebab pemerintah telah berkomitmen agar pembangunan IKN tidak membebani APBN.

"Ini muncul bukan karena ada calon investor yang menyatakan tidak tertarik lagi di program pembangunan IKN. Bukan itu. Justru ini pemerintah mengeksplorasi skema-skema yang sah dan dimungkinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Sidik.

Bagaimana dampaknya apabila skema pendanaan IKN tak sesuai harapan?

Tauhid menuturkan apabila skema pendanaan IKN tidak berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah, maka risikonya akan membebani APBN.

Persoalannya, mengalokasikan APBN untuk fokus pada megaproyek IKN pun bukan hal yang mudah di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Menurut dia, opsi yang paling memungkinkan untuk mendanai proyek IKN dari APBN adalah dengan menjual Surat Berharga Negara (SBN).

"Mau nggak mau dikembalikan pada pembelian SBN dan negara yang mengaturnya, tapi tentu butuh waktu, komitmen dari pemerintahan baru dan waktu yang jauh lebih lama. Tidak perlu dipaksakan 2045 (proyek IKN) selesai," tutur Tauhid.

Persoalan pendanaan serta belum pastinya komitmen politik dari pemerintahan selanjutnya, setelah Jokowi menyelesaikan masa jabatannya pada 2024, dia sebut "sangat mungkin" membuat proyek IKN tertunda, bahkan mangkrak.

"Kalau pemerintahan mendatang tidak menaruh (proyek IKN) sebagai prioritas, maka anggarannya tentu akan hilang," kata Tauhid.

Hal senada juga disampaikan Bhima Yudhistira, yang menyebut "ambisi politik" Jokowi untuk memindahkan IKN juga lah yang menimbulkan "risiko politik".

"Ada kekhawatiran meskipun sudah jadi Undang-Undang IKN, presiden berikutnya bisa saja mengeluarkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) untuk menganulir Undang-Undang IKN. Artinya tetap ada risiko politik yang ditanggung investor. Ambisi politik boleh, tapi harus ada terencana dan terukur," ujar Bhima.

Oleh sebab itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk "tidak memaksakan" ambisi politik untuk mewujudkan megaproyek IKN di tengah segala risiko itu.

"Kalau pemerintah enggak bisa dapat investor untuk menggantikan posisi Softbank, belum ada investor yang berkomitmen, maka sebaiknya ditunda dulu proyeknya. Itu jalan yang terbaik," kata Bhima.

 

Artikel ini merupakan hasil liputan BBC Indonesia yang ditayangkan juga di Kompas.TV






Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x