Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah akan Memperluas Cakupan Dana Abadi Pendidikan

Kompas.tv - 23 April 2021, 09:14 WIB
pemerintah-akan-memperluas-cakupan-dana-abadi-pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam video hari guru menyampaikan pesan untuk guru se-Indonesia (Sumber: kemendikbud-kompas.tv)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menambah enam program baru cakupan pemakaian dana abadi pendidikan. Selain itu, juga akan memperluas cakupan program beasiswa yang dibiayai dari dana abadi pendidikan.

Program tersebut dilakukan melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10 sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan menjawab tantangan penididkan kekinian.

Melansir dari halaman Kompas.id Jumat  (23/4/2021), sampai saat ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan memiliki program beasiswa afirmasi, beasiswa dengan target khusus, dan beasiswa umum.

Selanjutnya, melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan LPDP menambahkan enam program baru beasiswa.

Pertama, beasiswa untuk menunjang kebutuhan mahasiswa mengikuti Kampus Merdeka, seperti pertukaran mahasiswa, magang, dan studi independen bersertifikat.

Kedua, beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik. Bentuk kegiatan yang bisa dibiayai meliputi studi magister dan doktoral, riset keilmuan, magang di industri, dan magang di perguruan tinggi dunia.

Program ketiga yaitu beasiswa kebutuhan pendidikan vokasi. Keempat, beasiswa prestasi bagi siswa sekolah menengah atas yang akan studi sarjana dan mahasiswa lanjut studi magister. Kelima, beasiswa pelaku kebudayaan untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral.

"Program yang sudah dikembangkan oleh LPDP itu bagus. Akan tetapi, dunia pendidikan menghadapi perubahan zaman, seperti pengaruh tren teknologi digital, pasar kerja, dan lingkungan. Ditambah lagi, Indonesia masih mengalami ketimpangan kualitas pendidikan antar daerah," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat taklimat media, Kamis (22/4/2021), di Jakarta.

Baca Juga: Politisi PDIP: Pertemuan Ibu Megawati dengan Mendikbud Nadiem Lebih Fokus Bahas Pendidikan Pancasila

Sementara itu, Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan, kebijakan Merdeka Belajar Episode 10 akan dimulai tahun 2021. LPDP tetap akan mengelola program beasiswa yang sudah ada. Sementara enam tambahan program baru dikelola oleh Kemdikbud, tetapi mekansime pembiayaan tetap datang LPDP.

Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, kriteria dan metodologi seleksi perguruan tinggi tujuan untuk semua program beasiswa akan dibuat lebih terstruktur. Daftar universitas tujuan dibuat secara sistematis, seperti agregasi dari tiga ranking terbaik dunia (QS, Times Higher, ARWU/Shanghai Ranking), universitas terbaik di negara terpilih, dan program studi terbaik per topik.

Kemudian, pendaftar dengan Letter of Acceptance (LoA) unconditional yang sudah diterima di kampus tujuan akan dipermudah prosesnya. Bagi pendaftar yang belum punya LoA akan dibantu proses pendaftarannya.

"Selama sembilan tahun LPDP hadir, 78 persen alumni penerima beasiswa bekerja sebagai profesional. Lalu ada 7,4 persen alumni pulang studi menjadi wirausaha sukses dan memiliki karyawan mulai dari 45 orang," kata Dwi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, saat ini LPDP telah mengelola dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun. Jumlah ini meliputi dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi pendidikan penelitian sebesar Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi sebesar Rp 3 trilliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun. Dia berharap, melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, dana abadi pendidikan bisa dimanfaatkan seoptimal dan sebaik mungkin intergenerasi.

Baca Juga: Cek Besaran dan Syarat Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x