Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Nasib Kurir Kian Tak Pasti, Serikat Pekerja Buat Petisi #LingdungiKurir ke Kemnaker

Kompas.tv - 7 September 2021, 12:39 WIB
nasib-kurir-kian-tak-pasti-serikat-pekerja-buat-petisi-lingdungikurir-ke-kemnaker
Gambar kurir Shopee membawa tumpukan barang-barang antarnya. Para kurir Shopee di wilayah Jabodetabek melakukan mogok kerja karena upah murah. (Sumber: Twitter/@PandaPindi21)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Emancipate Indonesia bersama komunitas lain membentuk Serikat Pekerja 4.0. Mereka membuat petisi #LindungiKurir sebagai bentuk keprihatinan menyuarakan kehidupan kurir yang tak pasti.

Petisi ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta agar ada regulasi khusus untuk bisa memberikan perlindungan terhadap para kurir.

Ada lima hal dalam petisi tersebut yang diminta kepada Menaker antara lain, bantuan hukum untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja, skema pendapatan yang layak, beban kerja manusiawi, dan edukasi massal terhadap para pengguna jasa COD di berbagai marketplace di Indonesia. Sampai dengan Kamis (2/9/2021), petisi sudah ditandatangani 8.552 orang.

Executive Director Emancipate Indonesia Margianta Surahman menyampaikan, pendapatan kurir tak sebanding dengan ancaman dan cacian yang seringkali didapatkan.  

Mereka memaparkan, tarif kurir di wilayah Jakarta kini hanya berkisar Rp 1.700-Rp 2.000 per kilometer (km). Kondisi itu miris mengingat perannya sekarang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya tren belanja online, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. 

“Yang jelas, gerakan ini dilakukan agar semua kurir mendapatkan standar perlindungan yang layak, bukan malah justru dijadikan budak korporat,” jelasnya.

Para kurir

Untuk lebih jelasnya kondisi pekerjaan sebagai kurir diceritakan oleh Wahyu. Ia merupakan kurir Sicepat Express dengan tempat bertugasnya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Upah Minim Jam Kerja Panjang, Kemnaker Janji Carikan Solusi Kurir E-commerce

Penghasilannya masih di bawah upah minimum kota (UMK) Depok yaitu, sebesar Rp 4,3 juta. Namun, ia tetap setia menjalani profesinya hingga sekarang menjadi kurir dengan status pegawai kontrak di Sicepat Express.

"Sebagai karyawan kontrak penghasilan saya berkisar antara Rp 3,6 juta sampai Rp 4,1 juta, bila target pengiriman 35 paket tercapai. " terang Wahyu yang mengawali pekerjaan dengan menjadi kurir freelance.

Saat masih menjadi kurir freelance yang hanya dibayar Rp 120.000 per hari, jika berhasil memenuhi target pengiriman 35 paket per hari. 

Kurir freelance baru dipekerjakan saat banjir paket pengiriman. Seperti saat ada promo tanggal cantik, harbolnas, dan sebagainya. Sedangkan,  pada saat pengiriman sedang normal, kurir freelance diliburkan.

Selain itu, dengan menjadi karyawan kontrak, Wahyu mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari perusahaan. Namun, ia masih berharap bisa diangkat menjadi karyawan tetap.

Sebagaimana diketahui, untuk diangkat menjadi karywan tetap harus memenuhi target pengiriman 35 paket setiap harinya. Untuk memenuhi target itu, Wahyu biasa bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore.

Menurut keterangan dari Koordinator Sicepat Express Hendri Purnomo, untuk dapat diangkat karyawan, harus selalu memenuhi target minimal 6 bulan. Dengan menjadi karyawan tetap, maka penghasilan yang didapat otomatis juga naik karena ada tambahan tunjangan uang makan. "Iya bisa dapat Rp 4,5 juta," jelas Hendri. 

Cerita kurir lainnya yakni Satya, seorang kurir pengiriman Shopee Express (SPX). Di perusahaan ekspedisi milik salah satu marketplace terbesar di Tanah Air ini, dirinya hanya berstatus mitra P2P (point to point) alias bukan karyawan perusahaan.

Skema tersebut yang juga dipakai oleh perusahaan transportasi online seperti Grab dan Gojek. 

Sebagai mitra P2P, tugasnya mengirimkan paket dari penjual menuju pembeli Shopee secara langsung atau pengiriman instan.

Dalam sehari, Satya ditarget mengirim 10 orderan ke konsumen. Kendati target sudah terpenuhi, toh Satya mengaku penghasilannya masih di bawah UMR DKI Jakarta. 

Dalam sehari ia hanya bisa mengantongi Rp 100.000 sampai Rp 150.000 dengan periode pembayarannya dua minggu sekali. “Jadinya saya nombok dulu buat beli bensin," ungkapnya.

Selain penghasilan minim, sebagai mitra, ia juga tak pernah meneken surat perjanjian kerja apa pun dengan SPX, terlebih mendapat fasilitas BPJS atau lainnya.

Oleh karena itu, Satya juga menjadi mitra driver Gojek dan Grab. Status kerjanya di semua aplikasi itu juga tidak jelas dan suatu saat bisa saja diputus pihak penyedia aplikasi.

Baca Juga: Pimpinan Grab Pamer Antar 4 Makanan dalam 2 Jam Setelah Nyamar Jadi Kurir GrabFood

 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x