Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Luhut Minta Holywings Ditutup karena Langgar PPKM

Kompas.tv - 8 September 2021, 12:04 WIB
luhut-minta-holywings-ditutup-karena-langgar-ppkm
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau program Citarum Harum di Kota Bandung, Selasa (7/9/2021) (Sumber: Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kafe Holywings Kemang agar ditutup. Lantaran melanggar proses dengan menimbulkan kerumunan saat PPKM di Jakarta.

"Pangdam Jaya dengan Kapolda Metro di lapangan terbang lapor saya mengenai holywings, saya bilang tutup aja. Saya bilang tutup aja. Saya tidak ada masalah mereka bilang baru jam 8 (20.00 WIB) baru buka. Enggak apa-apa jam 8 buka, tapi jangan seperti itu pengunjungnya," kata Luhut saat memberikan arahan dalam Rapat Satgas Citarum di Dago, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).

Luhut mengatakan, saat ini kasus Covid di Indonesia memang sedang turun. Makanya pemerintah menurunkan status PPKM di sejumlah daerah. Namun semua pihak tetap harus berhati-hati agar kasus tidak kembali naik.

"Jadi kita menjadi top sekarang ini. Tapi apa yang perlu disombongkan? Tidak. Karena masih jauh cerita ini, itu bisa besok lusa, 2 Minggu bisa begini (meningkat). Kenapa? Kalau kita tidak disiplin. Jadi saya titip semua, kita jangan jumawa, kita harus betul-betul alert, jadi ketentuan yang kita buat, bertahap bertingkat dan berlanjut untuk pembukaan itu tujuannya," jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Holywings, Ada Hotman Paris dan Nikita Mirzani sebagai Pemegang Saham

Ia juga mengapresiasi penanganan Covid di Bandung, yang menurutnya lebih baik dibanding Singapura.

"Sekali lagi saya titip semua di Jabar ini, Bandung ini karena Bandung ini lebih bagus daripada Singapura per hari ini, tapi apakah 2 minggu lagi bisa terus begini ? Enggak tahu, begitu kita tidak disiplin, langsung naik lagi dia dan untuk menurunkannya, kita berdarah-darah lagi. Jadi saya titip untuk semua," ujarnya.

Saat ini, Holywings Kemang diberikan sanksi penutupan sementara 3x24 jam. Jika Holywings kembali melanggar aturan, akan dikenakan sanksi pembekuan izin usaha.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x