JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan kuota internet untuk para pelajar yang sekolah dari rumah (school from home/SFH) telah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai pekan lalu.
Ada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Namun perlu diperhatikan, tidak semua aplikasi bisa diakses menggunakan kuota internet tersebut.
"SobatKom, siapa aja nih penerima kuota gratis untuk belajar dari rumah Nah, @kemdikbud.ri bersama para operator memberikan kuota bukan untuk digunakan pada aplikasi-aplikasi yg tertera berikut ya sob," demikian isi pengumuman di akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika, @kemenkominfo, Senin (20/9/2021).
"Harus dipahami bersama ya, kuota gratis yg diberikan untuk menambah ilmu kamu selama #dirumahaja. Coba tag teman-temanmu sebanyak-banyaknya biar pada tau nih!," lanjut pengumuman tersebut.
Baca Juga: Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya
Aplikasi yang Diblokir Kemenkominfo
Ada 3 kategori aplikasi yang diblokir Kemenkominfo, sehingga tidak bisa diakses menggunakan kuota internet bantuan. Yaitu sosial media, game, dan aplikasi video.
Untuk sosial media yang diblokir yakni Badoo, Bigo Live, Facebook, Instagram, YY, Twitter, Vive, Vkontakte, Tumblr, Tinder, Snapchat, Snackvideo, Periscope, dan Pinterest.
Sedangkan untuk game yang diblokir adalah Candy Crush, 8 Ball Pool, Clash of Clans, Clash of King, Clash Royale, Crisis Action, FIFA Mobile Foot-Ball, Garena, Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Mobile Legends, PUBG, Roblox, Steam, dan Lord Mobile: Battle of Empire.
Selanjutnya aplikasi video yang diblokir adalah JWPlayer, Netflix, Likee, TVUNetwork, QQVidel, TikTok, VIU, dan DailyMotion.
Baca Juga: Peruri dan Telkom Uji Coba Meterai Elektronik di Bank BUMN
Besaran Bantuan Kuota Internet
Dari catatan Kemendikbudristek, penerima bantuan kuota internet pada September 2021 adalah 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Sementara besaran bantuan kuota internet yaitu 7 GB per bukan untuk siswa PAUD, 10 GB per bulan untuk siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta 12 GB untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ada juga bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB per bulan.
Baca Juga: Meterai Elektronik Akan Berlaku, Kenali 3 Jenis Meterai di Indonesia
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.