Kompas TV bisnis kebijakan

PPKM Diperpanjang, Konter Makanan dan Minuman di Bioskop Diperbolehkan Buka

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 18:57 WIB
ppkm-diperpanjang-konter-makanan-dan-minuman-di-bioskop-diperbolehkan-buka
Ilustrasi Pemerintah memperbolehkan konter makanan dan minuman di bioskop yang beroperasi di daerah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membolehkan konter makanan dan minuman di bioskop yang beroperasi di daerah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3.

Kebijakan tersebut bersamaan dengan PPKM yang diperpanjang selama dua pekan ke depan.

"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, konter makanan dan minuman ditutup seiring dengan kebijakan penutupan bioskop dan pelarangan makan juga minum di dalam teater/studio.

Kendati demikian, dalam konferensi pers Luhut tidak menyebutkan apakah pengunjung diperbolehkan untuk makan di dalam ruang studio/teater bioskop selama film diputar.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Khusus Blitar Terapkan Level 1 atau New Normal

Sebelum adanya kebijakan konter makanan dan minuman di bioskop dibuka, pemerintah telah mengizinkan masyarakat dengan status kuning menurut aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke bioskop di kota dengan PPKM level 3 dan 2.

Keputusan tersebut tentu memperluas kesempatan masyarakat untuk datang ke bioskop yang sebelumnya terbatas hanya di wilayah kategori hijau.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya turun menjadi PPKM Level 2.

Berbeda dengan aglomerasi Solo Raya, pemerintah masih menetapkan aglomerasi Jabodetabek bertahan di PPKM Level 3.

Hal itu disebabkan adanya tiga kabupaten yang belum mencapai minimum capaian vaksinasi Covid-19.

"Belum turun karena masih ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi. Itu masih kekurangan vaksinasi sehingga masih bertahan di Level 3," ujar Luhut.

Meski begitu, melalui aturan baru ini seluruh wilayah PPKM kecuali Level 4, masyarakatnya diizinkan untuk menonton film di bioskop.

Perlu diketahui, sebanyak 1.164 layar bioskop mulai dibuka dalam uji coba pembukaan bioskop di Tanah Air. Uji coba itu akan dilakukan berkelanjutan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau salah satu bioskop yaitu XXI PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (3/9/2021).

“Hari ini kita melihat sendiri bagaimana bioskop sudah mulai diujicobakan dengan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi. Kita meyakini jika menerapkan protokol kesehatan tentunya bioskop ini semakin banyak yang dibuka."

"Untuk saat ini sudah ada 1.164 layar yang mulai dibuka dan uji coba ini akan kita lakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” katanya, seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemenparekraf.

Sandiaga juga berharap agar uji coba pembukaan bioskop di sejumlah wilayah yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3 dapat menggeliatkan kembali roda perekonomian pelaku industri film Tanah Air.

Baca Juga: Blitar Terapkan New Normal, Pemerintah Siap Terjunkan Tim Pakar Demi Monitoring Langsung

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x