Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kerajaan Bisnis Haji Isam, Pemilik Pabrik Rp2 T yang Baru Diresmikan Jokowi

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 10:45 WIB
kerajaan-bisnis-haji-isam-pemilik-pabrik-rp2-t-yang-baru-diresmikan-jokowi
Pabrik pengolahan biodiesel PT Jhonlin Agro Raya di Kalimantan Selatan yang baru diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (21/10/2021). PT Jhonlin Agro Raya merupakan milik pengusaha Haji Isam yang namanya terseret kasus suap pejabat pajak, Angin Prayitno Aji. (Sumber: Setpres/Agus Suparto)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya (JAR) di Kalimantan Selatan, pada Kamis (20/10/2021) kemarin. Pabrik yang menelan investasi sebesar Rp2 triliun itu, memiliki kapasitas pengolahan biodiesel sebanyak 1.500 ton per harinya.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya resmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Argo Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Jokowi dalam acara peresmian yang juga disiarkan secara langsung.

Pabrik itu memiliki kapasitas 1.500 ton per hari, pabrik ini menandaskan dana investasi sebesar Rp 2 triliun. 

Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik tersebut, karena membantu misi pemerintah dalam hilirisasi kelapa sawit. Jokowi meminta perusahaan lain mengikuti PT JAR, yang tidak hanya menghasilkan barang mentah, namun juga mengolahnya sehingga mempunyai nilai tambah.

"Saya berharap ada perusahaan lain mulai hilirisasikan dan industrialisasikan CPO. Entah jadi minyak goreng, kosmetik, atau jadi barang setengah jadi dan barang jadi lainnya. Saya hargai yang dilakukan PT Jhonlin Group yang mengubah CPO jadi Biodiesel 30. Ini memberikan nilai tambah besar," tutur Jokowi.

Baca Juga: Tak Terima Disebut di Sidang Suap Pajak, Haji Isam Laporkan Eks Pejabat DJP Yulmanizar

Dalam acara tersebut, turut hadir pemilik JAR dan Jhonlin Grup yaitu Syamsudin Andi Arsyad atau yang lebih dikenal Haji Isam. Nama Haji Isam sendiri terkait dengan kasus dugaan suap terhadap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Prayitno Aji bersama 5 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017.

Tersangka penerima suap terdiri dari Angin Prayitno Aji (APA) yang merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019. Kemudian Dadan Ramdani (DR), Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS) yang merupakan konsultan pajak. Dan Veronika Lindawati (VL) yang merupakan Kuasa Wajib Pajak.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta (04/05/2021), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Angin Prayitno Aji bersama dengan Dadan Ramdani diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Baca Juga: Pernah Jadi Tukang Ojek, Ini Profil Haji Isam Crazy Rich Kalsel yang Terseret Kasus Suap Pajak

Mereka juga melakukan pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

"APA bersama DR diduga melakukan pemeriksaan pajak terhadap 3 wajib pajak, yaitu PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT. JB (Jhonlin Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017," jelas Firli saat itu.

PT Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Grup yang dimiliki Haji Isam. Menurut Firli, tersangka Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima suap sebesar 3 juta dollar Singapura  selama bulan Juli-September 2019. Suap diberikan oleh AS, yang merupakan konsultan pajak PT JB.

Nama Haji Isam juga pernah disebut di persidangan kasus tersebut. Saksi Yulmanizar yang merupakan mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak mengatakan, sempat bertemu dengan orang bernama Agus Susetyo (AS).

AS meminta Yulmanizar agar nilai perhitungan pajak PT JB hanya Rp10 miliar saja. Hal itu adalah permintaan langsung dari Haji Isam. Selain itu, AS juga menyatakan akan membayar commitment fee Rp40 miliar untuk pengurusan  pajak.

Baca Juga: Momen Haji Isam Sopiri Jokowi di Pabrik Biodiesel Rp 2 Triliun

"Pada saat itu wajib pajak siap membayar Rp10 miliar sama Rp40 miliar commitment fee," ucap Yulmanizar dalam persidangan Senin (4/10/2021).

Tidak terima namanya disebut terkait suap pajak, Haji Isam melaporkan Yulmanizar yang berstatus saksi, ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2021. Haji Isam menuduh Yulmanizar melakukan tindakan pidana palsu dan sumpah palsu.

Sementara itu, berdasarkan data di Kementerian Hukum dan HAM, PT JB tercatat dimiliki Jhonlin Grup dengan kepemilikan 408.000 saham atau senilai Rp40,8 miliar. Selanjutnya ada nama Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham atau senilai Rp35,9 miliar dan Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam sendiri 32.160 atau senilai Rp3,2 miliar. 

Mengutip dari Kontan, Jumat (22/10/2021), lini usaha Jhonson Grup mencakup berbagai bidang. Di antaranya sektor batu bara di bawah bendera PT Jhonlin Baratama; perusahaan perkapalan Jhonlin Marine and Shipping.

Ada juga Jhonlin Air Transport yang merupakan lerusahaan sewa atau rental jet pribadi; perusahaan biodiesel Jhonlin Agro Raya; serta sampai pabrik gula dan dan pekebunan tebu PT Prima Alam Gemilang.

Baca Juga: Menilik Kekayaan Haji Isam, Bos Batu Bara Kalimantan Selatan yang Paling Disegani

Perusahaan yang disebut terakhir, juga pernah didatangi Presiden Jokowi saat meresmikan pembangunan pabrik gula di Bombana, Sulawesi Tenggara.

Haji Isam ternyata juga pernah menjadi Wakil Bendahara Kampanye Tim Jokowi - Amin dalam Pilpres 2019.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x