Kompas TV bisnis bumn

Garuda Banyak Digugat dan Utang Setumpuk, Pengamat: Prospek Bisnisnya Masih Bagus

Kompas.tv - 25 Oktober 2021, 05:30 WIB
garuda-banyak-digugat-dan-utang-setumpuk-pengamat-prospek-bisnisnya-masih-bagus
Garuda Indonesia menghadapi sejumlah gugatan dari mitra bisnisnya di dalam dan luar negeri. Garuda kini tengah fokus merestrukturisasi utangnya yang mencapai Rp70 T agar bisa terus beroperasi. (Sumber: Dok. Garuda Indonesia)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Lantaran tidak mudah untuk menyelesaikan utang Rp70 triliun sambil menghadapi gugatan di dalam dan luar negeri.

"Dalam situasi ini dibutuhkan fleksibilitas waktu. Kalau restrukturisasi utang bisa berjalan, kemudian ada bantuan dari pemerintah, itu bisa membantu cashflow untuk terbang kembali," ujar Toto kepada KOMPAS TV, Minggu (24/10).

Menurut Toto, prospek bisnis Garuda sebenarnya masih bagus. Karena pembatasan kegiatan masyarakat sudah berkurang dan nanti akan ada musim haji.

Baca Juga: Jika Restrukturisasi Utang Gagal, Garuda akan Digantikan Pelita Air

"Saat ini situasi mobilitas orang Indonesia membaik. PPKM diturunkan, kecenderungan mobilitas meningkat, pengguna angkutan udara meningkat. Revenue bisa diperbaiki," ucap Toto.

"Angkutan penerbangan haji dan penerbangan internasional lainnya bila terus berjalan secara perlahan, bisa memperbaiki," lanjutnya.

Selain 2 gugatan PKPU di dalam negeri, Garuda juga menghadapi gugatan kerja sama sewa pesawat di Pengadilan arbitrase internasional di London.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan Internasional, Ini Langkah Garuda Hadapi Gugatan Lessor

Namun dalam putusannya September lalu, pengadilan arbitrase internasional memutuskan Garuda Indonesia harus membayar sewa pesawat dan kewajiban lainnya berdasarkan perjanjian.

Gugatan itu diajukan oleh 2 lesson, yaitu Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S.

Negosiasi kontrak sewa pesawat dengan pihak lessor atau pihak yang menyewakan, adalah salah satu langkah Garuda untuk melunasi utang dan memperbaiki kinerja Keuangan.

Namun, banyak kontrak sewa pesawat yang sebenarnya belum jatuh tempo, sehingga memunculkan banyak gugatan dari pihak lessor.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x